RADIO DEWI ANJANI

TINGGALKAN YANG SEKEDAR BERACARA MAULID



Image result for MAULID NABI
TINGGALKAN YANG SEKEDAR BERACARA MAULID
Oleh:
Wildan Kurnia
***


Maulid Nabi
Bukanlah perayaan orkes karaoke dengan niat Maulid Nabi
Bukan juga minum sampai mabuk dan pesta makanan mubazzir
Acara Seremonial maulid yang hampa dari maulid. Tinggalkan !
Bacaan kasidah maulid sambil duduk atau berdiri tanpa menghayati kandungannya.
 Tinggalkan !
Mari kembali kepada dua kitab induk. Al-Qur’an dan Assunnah.
Sungguh, perayaan maulid yang sebenarnya adalah:
Semua hal yang menyerukan kepada Allah dan Rasulnya
Tentu dengan cara yang baik
Mengumpulkan manusia di jalan petunjuk
Syahadat yang bermaulid
Shalat, ibadah haji bermaulid
Puasa dan zakat yang bermaulid
Seremonial perayaan, acara dan yang beracara bermaulid
Kasidahan maulid yang dihayati
Atau apa saja yang mengarahkan manusia
kepada sesuatu yang bermanfaat bagi urusan akhiratnya



KHUTBAH RAMADHAN 1438 H MINGGU PERTAMA



KHUTBAH RAMADHAN 1438 H MINGGU PERTAMA

Oleh:
Wildan Kurnia Saputra

الحمد لله الذى جعل هذا الشّهرَ سيّدَ الشّهور, وانزل فيه القرانَ . اشهد ان لااله الا الله وحده لاشريك له, واشهد انّ محمّدا عبده ورسوله المبعوث رحمة للعالمين . اللّهمّ صلّ وسلّم وباركْ على سيّدنا محمّد وعلى اله واصحابه الّذينَ ارادَ اللهُ لهمُ الهِدايةَ فشرحَ صدورَهم للاسلام . امّابعد : يا ايّها الناسُ اتّقوا اللهَ حقَّ تُقاته ولاتموتنَّ الّا وانتمْ مسلمونَ
Ma’asyiral Muslimin Jama’ah Shalat Jum’at Rahimakumullah

Pada kesempatan yang mulia ini, di bulan yang mulia ini, marilah kita senantiasa meningkatkan iman dan takwa kepada Allah swt. Dengan kata lain, apa yang menjadi perintah-perintah Allah kita laksanakan dengan sebaik-baiknya, dan apa yang dilarang-Nya kita tinggalkan sejauh-jauhnya, dan terus berusaha meningkatkan amal-amal shaleh dan kebajikan-kebajikan yan dianjurkan dalam agama, agar hidup kita ini selalu mendapatkan petunjuk dan Ridha-Nya, bahagia di dunia dan di akhirat. 

MAKALAH EMPIRISME



MAKALAH
E M P I R I S M E

Disusun Guna Memenuhi Tugas:
Mata Kuliah               : FILSAFAT ILMU
Dosen Pengampu    : Masdani, M.Hum.


Image result for LOGO UNW

Oleh:
WILDANI KURNIA SAPUTRA


FAKULTAS AGAMA ISLAM JURUSAN
AHWAL ASY-SYAKHSIYYAH
UNIVERSITAS NAHDLATUL WATHAN (UNW) MATARAM 2016




KATA PENGANTAR
Alhamdulillah  puji  syukur kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat-Nya yang telah di berikan kepada saya. Karena berkat itu semua saya dapat menyelesaikan makalah ini. Meskipun saya pribadi tidak yakin dapat menyelesaikan makalah ini dengan sebaik mungkin. Namun dalam pembuatan makalah ini saya dapat menyelesaikannya dengan tepat pada waktu yang telah di tentukan berdasarkan kebijakan dosen pengampu, Bapak Masdani, M.Hum. Atas kemurahan hati beliau yang terwujud dengan adanya kesempatan kedua dalam pembuatan makalah ini, saya ucapkan banyak-banyak terima kasih.

Makalah  ini membahas tentang Empirisme. Empirisme adalah suatu doktrin filsafat yang menekankan peranan pengalaman dalam memperoleh pengetahuan dan mengecilkan peranan akal. Istilah empirisme di ambil dari bahasa Yunani empeiria yang berarti coba-coba atau pengalaman. Sebagai suatu doktrin empirisme adalah lawan dari rasionalisme. Empirisme berpendapat bahwa pengetahuan tentang kebenaran yang sempurna tidak diperoleh melalui akal, melainkan di peroleh atau bersumber dari panca indera manusia, yaitu mata, lidah, telinga, kulit dan hidung. Dengan kata lain, kebenaran adalah sesuatu yang sesuai dengan pengalaman manusia.

TAFSIR & AL-HADITS

Tafsir & al-Hadits Insyaallah Segera Lauching

NAHWU BASMALAH



NAHWU BASMALAH
Oleh: Wildan Kurnia
 
        Dalam entri perdana tulisan ini, penulis akan coba memaparkan tentang Basmalah dengan kacamata Ilmu Nahwu. Tulisan ini penulis sarikan dari berbagai sumber yang tidak penulis sebutkan di sini. Insyaallah penulis akan tuangkan pada tulisan-tulisan berikutnya.

          Let's start with  Qaul Ulama’:

يَنْبَغِى لِكُلِّ شَارِعٍ فِى فَنٍّ مِنَ الْفُنُوْنِ اَنْ يَتَكَلَّمَ عَلى الْبَسْمَلَةِ بِطَرْفٍ مِمَّا يُنَاسِبُهَا ليحصل اَرْبَعَ قَوَاعِدَ اَلاوَّلُ وَفَاءُ الْحَقِّ الْفَنِّ وَالثَّانِى وَفَاءُ الْحَقِّ الْبَسْمَلَةِ وَالثَّالِثُ لِاَنْ لَا يَعُوْدَ قُصُوْرًا اَوْ تَقْصِيْرًا وَالرَّابِعُ لِاَنْ يَعُوْدَ الْبَرْكَة الْبَسْمَلَةَ اِلى فَنِّ الْمَشْرُوْعِ فِيْهِ
        “Alangkah baiknya sebelum kita membahas suatu materi atau suatu ilmu, baik itu ilmu fiqih, ushul fiqh, sharef, balaghah, tauhid, hadits dan ilmu-ilmu yang lain, dianjurkan terlebih dahulu untuk membahas basmalah dengan pendekatan ilmu yang bersangkutan, alasannya agar mendapat empat faidah, yaitu: Memenuhi hak pan (jenis ilmu) yang akan dikaji, memenuhi haknya basmalah, agar tidak termasuk orang yang sembarangan (menyepelekan ilmu yang dikaji), dan supaya mendapat kebaikan basmalah pada ilmu yang bersangkutan.”
Sebagaimana sabda Nabi saw:

RUKUN KALAM 2


                                                                 RUKUN KALAM 2

Oleh: Wildan Kurnia



       3.      Mufid (Dapat Memberikan Pemahaman)

               Rukun kalam yang ketiga mufid, yang berasal dari kalimah اَلْفَيْدُ  yang maknanya (secara bahasa): اِسْتِحْدَاثُ الْمَالِ وَ الْخَيْرِ   (membuat/menghasilkan harta dan kebaikan).  Syaikh ar-Razi Rahimahullah berkata bahwa mufid itu dibagi menjadi empat:


a.      Mufid yang lafadzh dan maknanya “tersusun” (lebih dari satu), seperti: اَلْاِنْسَانُ حَيَوَانٌ   (Manusia adalah spesies hewan) dan غُلَامُ زَيْدٍ   (Budak Zaid). Pada contoh tersebut, memiliki lafadzh yang tersusun dan makna yang tersusun pula, yaitu: “Manusia (1) – Hewan (2)” dan “Budak (1) – Zaid (2).”

RUKUN KALAM BAHASA ARAB

RUKUN KALAM
Oleh: Wildan Kurnia

          Suatu ucapan atau perkataan bahasa Arab bisa dikategorikan sebagai kalam menurut ulama Nahwu apabila memenuhi empat rukun. Dengan demikian apabila suatu ucapan/perkataan yang kurang dari salah satu rukun saja, maka tidak bisa disebut sebagai kalam.


          Berikut ini empat rukun kalam menurut kesepakatan ulama Nahwu:


                1.      Lafadzh


          Bila ditinjau dari sisi kebahasaan, kata اَللَّفْظُ   bisa berarti: الطَّرْحُ وَ الرَّمْيُ مُطْلَقًا   (muntah, melempar secara mutlak), seperti perkataan: لَفَظَتِ الرَّحَى الدَّقِيْقَ   (Mesin penggiling mengeluarkan gandum) dan اَكَلْتُ التَّمْرَةَ وَلَفَظْتُ النَّوَاةَ   (Aku memakan kurma dan menghempaskan bijinya).  Tetapi, sebagian ulama ada yang membatasi makna yang dimiliki lafadzh ini. Yaitu  -kata mereka- khusus untuk suara-suara yang keluar dari mulut manusia yang memiliki makharij al-Huruf seperti tenggorokan, lisan dan kedua bibir. Jadi, perkataan لَفَظَتِ الرَّحَى الدَّقِيْقَ   merupakan majaz. Ulama yang berpendapat demikian salah satunya adalah Syaikh Yasin Rahimahullah. Sedangkan Syaikh as-Sa’d dan al-Fakihi berpendapat mutlak, hanya saja pengamalannya dikhususkan dalam “penggunaan bahasa” bukan “makna asal dalam bahasa” karena kalimah اللفظ  memungkinkan untuk digunakan secara hakiki dan secara majaz. Pendapat lain, bahwasanya kalimah اللفظ yang ada dalam devinisi kalam tersebut menggunakan makna isim maf’ul (بِمَعْنَى اسْمِ الْمَفْعُوْلِ)   yaitu المَلْفُوْظُ  .1

MENJELASKAN KALAM



MENJELASKAN KALAM

Oleh:
Wildan Kurnia Saputra 

           Penjelasan kalam dalam hampir seluruh naskah ulama yang bertemakan Nahwu selalu berada pada awal pembahasan setelah mukaddimah kitab. Alasan logis dijelaskan oleh Syaikh Ibrahim al-Baejuri Rahimahullah dalam kitabnya “Fathurabbi al-Bariyah”: اِنَّ النَّاظِمِ قَدَّمَ تَعْرِيْفَ الْكَلَامِ عَلَى تَعْرِيْفِ الْكَلِمَةِ وَمَا بَعْدَهَا لِاَنَّ الْكَلَامَ هُوَ الَّذِى يَقَعُ بِهِ التَّفَاهُمُ   (Para penyusun kitab mendahulukan bahasan kalam dari selainnya tidak lain karena kalam adalah sumber pemahaman dalam bercakap). Yang demikian juga bisa dilihat dari kitab-kitab ulama lain yang senada.

Rabbaanii Islamic School Bekasi