MENJELASKAN
KALAM
Oleh:
Wildan Kurnia Saputra
Oleh:
Wildan Kurnia Saputra
Penjelasan kalam dalam hampir seluruh naskah ulama yang bertemakan
Nahwu selalu berada pada awal pembahasan setelah mukaddimah kitab. Alasan logis
dijelaskan oleh Syaikh Ibrahim al-Baejuri Rahimahullah dalam kitabnya “Fathurabbi al-Bariyah”: اِنَّ
النَّاظِمِ قَدَّمَ تَعْرِيْفَ الْكَلَامِ عَلَى تَعْرِيْفِ الْكَلِمَةِ وَمَا بَعْدَهَا
لِاَنَّ الْكَلَامَ هُوَ الَّذِى يَقَعُ بِهِ التَّفَاهُمُ (Para
penyusun kitab mendahulukan bahasan kalam dari selainnya tidak lain karena
kalam adalah sumber pemahaman dalam bercakap). Yang demikian juga bisa dilihat dari
kitab-kitab ulama lain yang senada.
Selanjutnya perlu diketahui, setidaknya ada
dua kata (kalimah) yang mirip pengucapannya dengan kata “kalam” yaitu: الْكُلَامُ dengan mendhammahkan kaf yang artinya: الارْضُ الصُّعْبَةُ (tanah kering tandus) dan الْكِلَامُ
dengan kashrah kaf, artinya: الجَرَاحَاتُ (luka-luka). (Asymawi, hlm. 2)
A.
DEFINISI
KALAM
Devinisi
kalam bila ditinjau dari istilah para ulama’ berbeda-beda, berikut kami paparkan berdasarkan pan ilmu
yang masyhur:
Menurut
Ahli Lughat (bahasa)
اَلْكَلَامُ لُغَةً هُوَ عِبَارَةٌ عَنِ الْقَوْلِ وَمَا كَانَ مُكْتَفِيًا
بِنَفْسِهِ
Kalam adalah bentuk dari sebuah ucapan dan segala sesuatu yang
semakna dengannya seperti tulisan, isyarat, bahasa tubuh, ungkapan hati dan
lain-lain.
Syair yang
mempedomani devinisi ini diantaranya yang berkaitan dengan tulisan, isyarat, lisanul hal (bahasa tubuh) dan ungkapan hati adalah:
Ungkapan ‘Aisyah Radhiyahllahu’anha: مَا بَيْنَ دَفْتَيِ الْمُصْحَفِ كَلَامُ اللهِ (Sesuatu yang berada diantara al-Qur’an, yaitu
tulisan covernya adalah firman Allah swt.)
Penyair berkata:
اَشَارَتْ بِطَرْفِ الْعَيْنِ خِيْفَةَ اَهْلِهَا اِشَارَةَ مَحْزُوْنٍ وَلَمْ تَتَكَلَّمِ
فَاَيْقَنْتُ اَنَّ الطَّرْفَ قَدْ قَالَ مَرْحَبًا وَاَهْلاً وَسَهْلاً بِالْحَبِيْبِ
الْمُتَيَّمِ
Ia berisyarat dengan matanya karena takut kepada keluarganya,
seperti isyarat orang yang sedang dilanda kesusahan dan tidak bisa
berkata-kata. Kemudian aku yakin kalau matanya mengucapkan, “Selamat datang
wahai kekasih yang aku damba.”
Penyair
berkata:
اِمْتَلَأَ الْحَوْضُ وَقَالَ قَطْنِى مَهْلًا رُوَيْدًا قَدْ مَلَاْتَ بَطْنِى
Telaga itu penuh, seolah ia berkata: “Cukup ! Engkau telah memenuhi
perutku.”
Mengenai
ungkapan hati, penyair berkata:
اِنَّ الْكَلَامَ لَفِى الْفُؤَادِ وَاِنَّمَا جُعِلَ اللِّسَانُ عَلَى الْفُؤَادِ
دَلِيْلاً
Sesungguhnya ucapan berada di dalam hati, hanya saja lisan
dijadikan sebagai perantara semata. (Fathurabbi al-Bariyah, hlm. 7)
Kesimpulannya, kalam menurut bahasa memiliki beberapa arti antara
lain:
a.
Ungkapan atau ucapan secara mutlak yakni memberikan faidah (dapat
memahamkan) ataupun tidak.
b.
Ungkapan hati yang sunyi dari suara dan huruf
c. Segala sesuatu selain ucapan
yang memberikan faidah seperti menggunakan kitabah (tulisan) Uqad (menunjukkan
bilangan menggunakan jari tangan), Nushob (palang-palang
petunjuk), Mihrab (pengimaman/petunjuk
kiblat) dan lain-lain dari segala sesuatu
yang dapat memberi kepahaman pada mukhathab.
Menurut
Ulama Fiqih
الْكَلَامُ عِنْدَ الْفُقَهَاءِ كُلُّ مَا اَبْطَلَ الصَّلَاةَ مِنْ
حَرْفٍ مُفْهِمٍ كَقِ مِنَ الْوِقَايَةِ
وَ عِ مِنَ الْوِعَايَةِ اَوْ
حَرْفَيْنِ وَاِنْ لَمْ يُفْهِمَا كَلَمْ
Kalam menurut ulama fiqih adalah setiap ucapan yang bisa
membatalkan shalat, baik berupa satu huruf yang bisa memahamkan seperti
perkataan qi’ (قِ) yang berarti, “jagalah dirimu” atau berupa
dua huruf yang tidak memahamkan, seperti perkataan lam (لم)
Menurut
Ulama Tauhid
الْكَلَامُ عِنْدَ الْمُتَكَلِّمِ هُوَ
عِبَارَةٌ عَنِ الْمَعْنَى الْقَدِيْمِ الْقَائِمِ بِذَاتِهِ تَعَالَى
Kalam adalah ungkapan dari sifat qadim (awal tanpa permulaan) yang
berada dalam dzatnya Allah yang tidak berupa huruf dan suara
Menurut
Ulama Ushul
الْكَلَامُ عِنْدَ الْاُصُوْلِيِّيْنَ هُوَ اللَّفْظُ الْمُنَزَّلُ
عَلَى محمدٍ صلى الله عليه وسلم بِاَقْصَرَ سُوْرَةٍ مِنْهُ الْمُتَعَبِّدُ
بِتِلَاوَتِهِ
Kalam adalah lafadzh yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. (untuk
mengalahkan musuh-musuhnya) dan termasuk ibadah bila membacanya. (Asymawi, hlm. 2)
Sedangkan kalam menurut istilah Nahwu adalah: اَلْكَلاَمُ هُوَ اللَّفْظُ الْمُرَكَّبُ الْمُفِيْدُ بِالْوَضْعِ (Kalam
adalah lafadzh yang tersusun dari dua kalimah atau lebih yang memberikan faidah
dan secara wadha’ yaitu dengan berbahasa Arab atau disengaja).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berkomentar dengan Ilmu dan Sopan