RADIO DEWI ANJANI

MENJELASKAN KALAM



MENJELASKAN KALAM

Oleh:
Wildan Kurnia Saputra 

           Penjelasan kalam dalam hampir seluruh naskah ulama yang bertemakan Nahwu selalu berada pada awal pembahasan setelah mukaddimah kitab. Alasan logis dijelaskan oleh Syaikh Ibrahim al-Baejuri Rahimahullah dalam kitabnya “Fathurabbi al-Bariyah”: اِنَّ النَّاظِمِ قَدَّمَ تَعْرِيْفَ الْكَلَامِ عَلَى تَعْرِيْفِ الْكَلِمَةِ وَمَا بَعْدَهَا لِاَنَّ الْكَلَامَ هُوَ الَّذِى يَقَعُ بِهِ التَّفَاهُمُ   (Para penyusun kitab mendahulukan bahasan kalam dari selainnya tidak lain karena kalam adalah sumber pemahaman dalam bercakap). Yang demikian juga bisa dilihat dari kitab-kitab ulama lain yang senada.

           Selanjutnya perlu diketahui, setidaknya ada dua kata (kalimah) yang mirip pengucapannya dengan kata “kalam” yaitu:  الْكُلَامُ   dengan mendhammahkan kaf yang artinya: الارْضُ الصُّعْبَةُ   (tanah kering tandus) dan الْكِلَامُ   dengan kashrah kaf,  artinya: الجَرَاحَاتُ   (luka-luka). (Asymawi, hlm. 2)

     A.     DEFINISI KALAM

          Devinisi kalam bila ditinjau dari istilah para ulama’ berbeda-beda, berikut kami paparkan berdasarkan pan ilmu yang masyhur:

Menurut Ahli Lughat (bahasa)

اَلْكَلَامُ لُغَةً هُوَ عِبَارَةٌ عَنِ الْقَوْلِ وَمَا كَانَ مُكْتَفِيًا بِنَفْسِهِ

Kalam adalah bentuk dari sebuah ucapan dan segala sesuatu yang semakna dengannya seperti tulisan, isyarat, bahasa tubuh, ungkapan hati dan lain-lain.
          Syair yang mempedomani devinisi ini diantaranya yang berkaitan dengan tulisan, isyarat, lisanul hal (bahasa tubuh) dan ungkapan hati adalah:

Ungkapan ‘Aisyah Radhiyahllahu’anha: مَا بَيْنَ دَفْتَيِ الْمُصْحَفِ كَلَامُ اللهِ   (Sesuatu yang berada diantara al-Qur’an, yaitu tulisan covernya adalah firman Allah swt.)
Penyair berkata:
اَشَارَتْ بِطَرْفِ الْعَيْنِ خِيْفَةَ اَهْلِهَا     اِشَارَةَ مَحْزُوْنٍ وَلَمْ تَتَكَلَّمِ
فَاَيْقَنْتُ اَنَّ الطَّرْفَ قَدْ قَالَ مَرْحَبًا     وَاَهْلاً وَسَهْلاً بِالْحَبِيْبِ الْمُتَيَّمِ

Ia berisyarat dengan matanya karena takut kepada keluarganya, seperti isyarat orang yang sedang dilanda kesusahan dan tidak bisa berkata-kata. Kemudian aku yakin kalau matanya mengucapkan, “Selamat datang wahai kekasih yang aku damba.”
Penyair berkata:
اِمْتَلَأَ الْحَوْضُ وَقَالَ قَطْنِى     مَهْلًا رُوَيْدًا قَدْ مَلَاْتَ بَطْنِى

Telaga itu penuh, seolah ia berkata: “Cukup ! Engkau telah memenuhi perutku.”

Mengenai ungkapan hati, penyair berkata:

اِنَّ الْكَلَامَ لَفِى الْفُؤَادِ وَاِنَّمَا     جُعِلَ اللِّسَانُ عَلَى الْفُؤَادِ دَلِيْلاً

Sesungguhnya ucapan berada di dalam hati, hanya saja lisan dijadikan sebagai perantara semata. (Fathurabbi al-Bariyah, hlm. 7)
Kesimpulannya, kalam menurut bahasa memiliki beberapa arti antara lain:
a.      Ungkapan atau ucapan secara mutlak yakni memberikan faidah (dapat memahamkan) ataupun tidak.
b.      Ungkapan hati yang sunyi dari suara dan huruf
c.       Segala sesuatu selain ucapan yang memberikan faidah seperti menggunakan kitabah (tulisan) Uqad (menunjukkan bilangan menggunakan jari tangan), Nushob (palang-palang petunjuk), Mihrab (pengimaman/petunjuk kiblat) dan lain-lain dari segala sesuatu yang dapat memberi kepahaman pada mukhathab.

Menurut Ulama Fiqih

الْكَلَامُ عِنْدَ الْفُقَهَاءِ كُلُّ مَا اَبْطَلَ الصَّلَاةَ مِنْ حَرْفٍ مُفْهِمٍ كَقِ مِنَ الْوِقَايَةِ
 وَ عِ مِنَ الْوِعَايَةِ اَوْ حَرْفَيْنِ وَاِنْ لَمْ يُفْهِمَا كَلَمْ
Kalam menurut ulama fiqih adalah setiap ucapan yang bisa membatalkan shalat, baik berupa satu huruf yang bisa memahamkan seperti perkataan qi’ (قِ) yang berarti, “jagalah dirimu” atau berupa dua huruf yang tidak memahamkan, seperti perkataan lam (لم)

Menurut Ulama Tauhid

الْكَلَامُ عِنْدَ الْمُتَكَلِّمِ هُوَ عِبَارَةٌ عَنِ الْمَعْنَى الْقَدِيْمِ الْقَائِمِ بِذَاتِهِ تَعَالَى
Kalam adalah ungkapan dari sifat qadim (awal tanpa permulaan) yang berada dalam dzatnya Allah yang tidak berupa huruf dan suara
Menurut Ulama Ushul

الْكَلَامُ عِنْدَ الْاُصُوْلِيِّيْنَ هُوَ اللَّفْظُ الْمُنَزَّلُ عَلَى محمدٍ صلى الله عليه وسلم بِاَقْصَرَ سُوْرَةٍ مِنْهُ الْمُتَعَبِّدُ بِتِلَاوَتِهِ
Kalam adalah lafadzh yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. (untuk mengalahkan musuh-musuhnya) dan termasuk ibadah bila membacanya. (Asymawi, hlm. 2)
          Sedangkan kalam menurut istilah Nahwu adalah: اَلْكَلاَمُ هُوَ اللَّفْظُ الْمُرَكَّبُ الْمُفِيْدُ بِالْوَضْعِ   (Kalam adalah lafadzh yang tersusun dari dua kalimah atau lebih yang memberikan faidah dan secara wadha’ yaitu dengan berbahasa Arab atau disengaja).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berkomentar dengan Ilmu dan Sopan

Rabbaanii Islamic School Bekasi