Keagungan Wanita Dalam Islam
Di tengah gencarnya arus dan gelombang persamaan
gender serta emansipasi wanita. Tanggal 21 April dikenanglah nama seorang RA
Kartini dengan kumpulan suratnya : “Door Duisternis Tot Licht” yang terlanjur
diterjemahkan oleh seorang sastrawan Armin Pane dengan judul “Habis gelap
terbitlah terang”, yang nama ini semua dijadikan sebuah simbol perjuangan
wanita untuk memperjuangkan hak–hak mereka yang terzholimi.
Namun yang menjadikan kita harus mengurut dada,
adalah lontaran dan celotehan kotor dari sebagian orang yang mengatakan bahwa
agama Islam tidak menghormati wanita, dan beberapa hukum Islam menzholimi
wanita? Fasubhanallah, tahukah mereka hakekat yang mereka ucapkan, ataukah ini
hanya membeo pada ucapan orang-orang barat yang memang sangat gencar menyerang
Islam dengan berusaha memburukkan citra dan keagungannya?
Perhatikanlah wahai saudaraku, Islam datang
untuk membawa rahmat bagi seluruh alam, sebagamana firman Nya :
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً
لِلْعَالَمِينَ
“Dan tidaklah kami mengutusmu kecuali sebagai
rahmat bagi seluruh alam.” (QS. Al Anbiya’ : 107)
Wanita adalah bagian utama dalam kehidupan di
alam semesta, tidak akan baik sebuah kehiduan tanpa pengagungan dan
penghormatan kepada mereka, lalu akankah islam mendloliminya? Tidak wallahi
tidak.
Dari sini marilah kita telusuri bagaimana
sebenarnya islam memperlakukan kaum hawa, baik saat menjadi apapun dia, baik
saat masih sebagai seorang anak, menjadi ibu, menjadi saudara wanita, menjadi
bibi atau lainnya.
Mudah-mudahan Allah memberikan taufiq Nya dan
menghilangkan syubuhat kotor yang terpolusi oleh hitamnya isu persamaan gender
dan emansipasi.
Saat Menjadi Anak
Pada zaman Jahiliyyah, menjadi anak wanita
benar-benar terhina, orang tua mereka tidak senang dengan kehadirannya bahkan
mereka tega membunuhnya dengan menguburnya hidup hidup. Perhatikanlah gambaran
qur’ani berikut :
وَإِذَا
بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالْأُنْثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ –
يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُونٍ
أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ أَلَا سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ
“Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar
dengan kelahiran anak perempuannya, hitamlah mukanya dan dia sangat marah. Ia
menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan burknya berita yang
disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menangung kehinaan
ataukah menguburkannya ke dalam tanah hidup-hidup? Ketahuilah, alangkah
buruknya apa yang mereka tetapkan itu.” (QS. An Nahl: 58-59)
Al Hafidz Ibnu Hajar menyebutkan bahwa
orang-orang jahiliyyah saat mengubur hidup-hidup anak wanitanya, mereka
menggunakan dua cara :
Pertama: Dia memerinthakan istrinya apabila akan
melahirkan supaya berada di dekat sebuah kubangan, lalu apabila yang lahir
adalah laki-laki maka dia membiarkanya, namun apabila perempuan maka segera
dilempar ke kubangan tersebut.
Kedua: Ada sebagian lain, yang membiarkan anak wanitanya
hidup sampai sekitar umur enam tahun, lalu saat itu dia berkata kepada istrinya
: “Hiasilah dan berilah wewangian pada anak ini, saya akan ajak dia mengunjungi
kerabat kita”. Ternyata anak tersebut di bawa ke tangah padang pasir sehingga
sampai ke sebuah sumur, lau dia berkata kepada anak wanita tersebut: Lihatlah
kedalam sumur ini.” Dan akhirnya dia mendorong anaknya sehingga jatuh
kedalamnya. (Lihat Fathul Bari 10/421)
Namun hal itu sangat berbeda dengan Islam yang
menganggap bahwa kelahiran seorang anak wanita adalah sebuah kenikmatan agung,
dan islam memerintahkan untuk memperhatikan serta mendidik mereka, dan islam memberikan
balasan besar bagi yang melakukannya.
Rasulullah bersabda :
عن
عقبة بن عامر يقول سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول من كان له ثلاث بنات
فصبر عليهن وأطعمهن وسقاهن وكساهن من جدته كن له حجابا من النار يوم القيامة
Dari
Uqbah bin Amir berkata, “Saya mendengar Rasulullah bersabda: “Barang siapa yang
mempunyai tiga orang anak wanita lalu sabar menghadapinya dan memberinya pakaian
dari hasil usahanya, maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari nereka.” (HR. Ibnu Majah : 3669, Bukhori dalam adab
Mufrod : 76 dan Ahmad 4/154 dengan sanad shohih, lihat Ash Shohihah : 294)
عَنْ
أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ حَتَّى تَبْلُغَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
أَنَا وَهُوَ وَضَمَّ أَصَابِعَهُ
Dari
Anas bin Malik berkata: “Rasulullah bersabda: “Barang siapa yang memelihara dua
anak wanita sehingga baligh, maka dia akan datang pada hari kiamat dan saat itu
saya dan dia seperti ini.” Lalu Rasulullah menyatukan antara jari-jari beliau.” (HR.
Muslim : 2631)
Dan pada riwayat lain dari Jabir bin Abdillah,
Rasulullah bersabda,
من
كن له ثلاث بنات يؤويهن و يرحمهن و يكفلهن وجبت له الجنة البتة . قيل : يا رسول الله ! فإن كانت اثنتين ؟ قال : و إن
كانت اثنتين . قال : فرأى
بعض القوم أن لو قالوا له : واحدة ؟ لقال : واحدة
“Barang siapa yang memiliki tiga anak wanita lalu memelihara, mengasih sayanginya dan menanggung hidupnya maka dia pasti masuk surga. Lalu ada yang bertanya, “Ya Rasulullah, bagaimana kalau hanya dua?” beliau menjawab, “Meskipun hanya dua.” Ada sebagian orang yang mengatakan bahwa seandainya mereka bertanya, “Bagaimana kalau cuma satu?” niscaya Rasulullah akan menajawabnya: “Meskipun Cuma satu.” (HR. Ahmad 3/303, lihat Ash Shohihah : 2679)
Saat Menjadi Ibu
Saat seorang wanita menjadi ibu, maka syariat
Islam benar-benar menghormati dan mengagungkannya. Hal ini sangat nampak sekali
dengan wajibnya seorang anak berbakti pada ibunya, berbuat baik padanya,
larangan menyakitinya dengan cara apapun, mendoakan kebaikan baginya serta
berbagai hal lain yang membawa kebahagiaan serta kehormatan dirinya.
Salah satu gambarannya adalah firman Allah
Ta’ala :
وَقَضَى
رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا
يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا
أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا – وَاخْفِضْ لَهُمَا
جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي
صَغِيرًا
“Dan
Tuhanmu telah memerintahan supaya kamu jangan menyemba selain Dia dan hendaklah
kamu berbuat baik kepada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang
diantara keduanya atau keduanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu,
maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “Ah” dan
janganlah kamu membentak keduanya dan ucapanlah kepada mereka perkataan yang
mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan
dan ucapkanlah, “Ya Allah, kasihilah mereka berdua, sebagaimana mereka berdua
telah mendidik aku waktu kecil.” (QS. An Nahl : 23, 24)
Bahkan Islam lebih mendahulukan menghormati ibu
daripada bapak. Sebagaimana hadits berikut :
عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ أَحَقُّ
النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي قَالَ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أُمُّكَ
قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أَبُوكَ
Dari Abu Hurairah berkata, “Datang seseorang
kepada Rasulullah lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, siapa yang paling berhak
untuk saya berbuat baik padanya?”
Rasulullah menjawab : Ibumu,
Dia bertanya lagi : Lalu siapa?
Rasulullah menjawab : Ibumu,
dia bertanya lagi : Lalu siapa?
Rasulullah kembali menjawab : Ibumu,
lalu dia bertanya lagi : Lalu siapa?
Rasulullah menjawab : Bapakmu.”
(HR. Bukhari : 5971, Muslim : 2548)
Syariat Islam juga menjadikan berbuat bakti
kepada orang tua termasuk diantara amal perbuatan yang paling mulia. Dan ini
sangat jelas tergambar dalam beberapa hadits Rasulullah , diantaranya :
عن
عَبْدِ اللَّهِ قَالَ سَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
أَيُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ قَالَ الصَّلَاةُ عَلَى وَقْتِهَا قَالَ
ثُمَّ أَيٌّ قَالَ ثُمَّ بِرُّ الْوَالِدَيْنِ قَالَ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ الْجِهَادُ
فِي سَبِيلِ اللَّهِ
Dari
Abdullah bin Mas’ud berkata, “Saya bertanya kepada Rasulullah, “Apakah amal
perbuatan yang paling dicintai oleh Allah?” Rasulullah menjawab, “Sholat yang
tepat pada waktunya.” Saya bertanya lagi, “Lalu apa?” Beliau menjawab,
“Berbakti kepada kedua oang tua.” “Lalu apa lagi?” “Jihad fisabilillah.” (HR.
Bukhori : 5970, Muslim : 85)
Islam juga menjadikan durhaka kepada keduanya
termasuk dosa besar, sebagaimana sabda Rasulullah :
عَنْ
عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي بَكْرَةَ عَنْ أَبِيهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلَا أُنَبِّئُكُمْ
بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ ثَلَاثًا قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ
الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ وَجَلَسَ وَكَانَ مُتَّكِئًا
فَقَالَ أَلَا وَقَوْلُ الزُّورِ قَالَ فَمَا زَالَ يُكَرِّرُهَا حَتَّى قُلْنَا
لَيْتَهُ سَكَتَ
Dari Abdur Rahman bin Abu Bakrah
dari bapaknya berkata, “Rasulullah bersabda, “Maukah kalian saya tunjukkan
kepada perbuatan dosa yang paling besar? Para sahabat mengatakan : Wahai
Rasulullah, Beliau bersabda : “Berbuat syirik kepada Allah, durhaka kepada
kedua orang tua.” Dan saat itu duduk padahal sebelumnya bersandar :
hati-hatilah kalian dengan sumpah palsu.” Rasulullah selalu mengulang-ulanginya
sehingga kami mengatakan: Duh, seandainya beliau mau diam. (HR.
Bukhori : 5976, Muslim : 87)
Saat Menjadi Istri
Saat seorang wanita menjadi istri, maka syariat
Islam pun sangat memperhatikan hak-haknya serta sangat menghargai dan
menghormatinya. Diperintahkan seorang suami untuk berbuat baik kepadanya, tidak
menyakitinya, bersabar atas segala kekurangannya, berbuat baik kepada
keluarganya, memberinya nafkah dengan cara yang baik, menjaga kehormatannya dan
lain sebagainya.
Cukuplah itu semua masuk dalam perintah Allah :
“Dan pergaulilah mereka (para istri) dengan
cara yang baik.” (QS. An Nisa’ : 19)
Dan perhatikanlah beberapa hadits berikut,
niscaya engkau akan mengetahui bagaimana islam sangat menghormati seorang
istri.
عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ
وَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ وَإِنَّ
أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلَاهُ إِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ
وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا
Dari Abu
Huroiroh berkata: “Rasulullah bersabda : “Berbuat baiklah kalian kepada istri,
karena dia diciptakan dari tulang rusuk, dan tulang rusuk yang paling bengkok
adalah yang paling atas, kalau engkau meluruskannya berarti engkau mematahkanya
namun jika engkau biarkan maka dia akan selalu bengkok, oleh karena itu berbuat
baiklah kalian kepada para istri.” (HR. Bukhori : 3331, Muslim : 1468)
عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَخِيَارُكُمْ
خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ خُلُقًا
Dari Abu Huroiroh berkata: “Rasulullah bersabda: “Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya, sebaik-baik kalian yang paling baik terhadap istrinya.” (HR. Ahmad 2/250, Abu Dawud : 4682, Tirmidzi : 1162 dengan sanad shohih)
عن
جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّه قال : قال رسول الله : فَاتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ فَإِنَّكُمْ
أَخَذْتُمُوهُنَّ بِأَمَانِ اللَّهِ وَاسْتَحْلَلْتُمْ فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ
اللَّهِ وَلَكُمْ عَلَيْهِنَّ أَنْ لَا يُوطِئْنَ فُرُشَكُمْ أَحَدًا
تَكْرَهُونَهُ فَإِنْ فَعَلْنَ ذَلِكَ فَاضْرِبُوهُنَّ ضَرْبًا غَيْرَ مُبَرِّحٍ
وَلَهُنَّ عَلَيْكُمْ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
Dari
Jabir bin Abdillah bahwasannya Rasulullah bersabda saat khutbah haji wada’:
“Takutlah kalian kepada Allah tentang urusan istri kalian, karena kalian
mengambilnya dengan amanat dari Allah, dan kalian halalkan farjinya dengan
kalimat Allah, maka hak kalian atas mereka adalah agar mereka kaum istri jangan
mengizinkan orang yang kalian benci masuk rumah kalian, kalau sampai mereka
melakukannya maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak menyakiti,
sedangkan hak mereka atas kalian adalah kalian berikan nafkah serta pakaiannya
dengan cara yang baik.” (HR. Muslim : 1218)
عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
لَا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا
آخَرَ
Dari Abu
Huroiroh berkata : ” Rasulullah bersabda : “Janganlah seorang mukmin laki-laki
membenci seorang wanita mu’minah, karena jika dia melihat ada akhlaknya yang tidak
disenangi, niscaya dia akan menemukan akhlak lain yang dia senangi.” (HR.
Muslim : 1469)
Saat Sebagai Kerabat
Saat seorang wanita menjadi kerabat, baik
sebagai saudara, bibi , keponakan maupun saudara sepupu, maka syariat Allah dan
Rasulnya pun tetap menghormati dan mengagungkannya.
Kaum muslimin diperintahkan untuk berbuat baik
kepada mereka, di perintah untuk menyambung hubungan kekerabatan, menjaga
hak-hak mereka serta lainnya.
Perhatikanlah beberapa nash berikut :
عن
المقدام بن معد يكرب أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال إن الله يوصيكم بأمهاتكم
ثلاثا إن الله يوصيكم بآبائكم إن الله يوصيكم بالأقرب فالأقرب .
Dari
Miqdam bin Ma’dikarib bahwasannya Rasulullah bersabda : “Sesungguhnya Allah
berwasiat kepada kalian untuk berbuat baik kepada ibu-ibu kalian (tiga kali).
Sesungguhnya Allah berwasiat kepada kalian untuk berbuat baik kepada
bapak-bapak kalian, sesungguhnya Allah berwasiat untuk berbuat baik dengan
keluar yang terdekat kemudian yang dekatnya lagi. (HR.
Bukhori dalam Adab Mufrod : 60, Ibnu Majah : 3661 dengan sanad shohih, lihat
Ash Shohihah : 1666)
عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الرَّحِمَ شَجْنَةٌ مِنْ الرَّحْمَنِ فَقَالَ اللَّهُ مَنْ
وَصَلَكِ وَصَلْتُهُ وَمَنْ قَطَعَكِ قَطَعْتُهُ
Dari Abu
Hurairah dari Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya orang yang masih punya
hubungan keluarga adalah kerabat erat dari Allah, maka Allah berfirman, “Barang
siapa yang menyambungmu maka Aku akan menyambungnya, dan barang siapa yang
memutusmu maka Aku akan memutusnya.” (HR. Bukhori : 5989, Muslim : 2555)
Saat Menjadi Orang Lain
Sampaipun saat seorang wanita hanya menjadi
orang lain yang tidak memmpunyai hubungan kekeluargaan dengannya, maka islam
masih sangat menghargai dan menghormatinya.
Sebagai sebuah gambaran mudah. Islam
memerintahkan untuk memberikan bantuan saat ada seorang wanita yang
membutuhkan, sebagaimana sabda Rasulullah,
السَّاعِي
عَلَى الْأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِينِ كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَوْ
الْقَائِمِ اللَّيْلَ الصَّائِمِ النَّهَارَ
“Orang
yang berusaha membantu para janda dan orang miskin maka dia berada dijalan
Allah atau seperti orang yang sholat malam dan puasa siang hari.” (HR.
Bukhari : 6007, Muslim : 2982)
Penutup
Inilah sekelumit dari samudra keagungan wanita dalam naungan syariat Islam, lalu setelah ini semua, masihkah ada orang yang berani untuk mengatakan bahwa islam mendholimi wanita dan tidak memberikan hak-hak mereka? Mudah-mudahan Allah tidak menjadikan kita sebagai orang yang buta hati dan akal. Wallahu a’lam
#(ahmadsabiq.com)
#http://fimadani.com/keagungan-wanita-dalam-islam/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berkomentar dengan Ilmu dan Sopan